Terkuak! Rahasia Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Beri Jaminan

oleh
oleh

MEMO NEWS, JAKARTA – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menegaskan bahwa tidak ada kebocoran informasi mengenai putusan sengketa hasil Pilpres 2024 dari pihak MK. Dengan mekanisme yang ketat, MK memastikan kerahasiaan proses putusan tetap terjaga, meskipun klaim-kalaim tentang bocoran telah muncul di media sosial.

Juru Bicara MK: Tidak Ada Bocoran, Proses Tetap Rahasia

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kebocoran informasi mengenai putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang berasal dari pihak MK, sehingga tidak seharusnya menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Pernyataan tersebut disampaikan di gedung MK, Jakarta, pada Jumat (19/4).

Fajar menjelaskan bahwa ada aturan khusus yang diberlakukan di ruangan tempat rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi. Dia menekankan bahwa tidak semua orang dapat masuk ke ruangan RPH, dan semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut telah mengikuti sumpah.

Dia menegaskan, “Kami telah menerapkan mekanisme untuk menjaga kerahasiaan di ruangan RPH. Kami memiliki teknologi, mekanisme, dan semua petugas kami telah bersumpah. Ruang RPH juga sangat terbatas aksesnya, tidak semua orang bisa masuk atau melintas begitu saja. Semua langkah telah diambil untuk mencegah kebocoran informasi dari ruangan RPH.”

Selain itu, personel kepolisian yang ditempatkan di MK juga menjaga berbagai titik, dan bahkan akses lift di MK dibatasi untuk mencegah masuknya orang yang tidak berwenang.

Fajar juga menjelaskan bahwa proses di ruangan RPH berlangsung secara tertutup sehingga tidak diketahui oleh pihak luar. “RPH adalah ruangan tertutup, sehingga kami juga tidak memiliki akses. Kami akan mengetahui hasil dari rapat permusyawaratan hakim tersebut saat diumumkan pada putusan akhir,” katanya.

Beberapa akun media sosial sebelumnya telah mengklaim bahwa mereka telah menerima informasi mengenai putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024. Namun, MK baru akan membacakan putusan tersebut pada tanggal 22 April mendatang, seperti yang dijadwalkan dalam sidang pleno MK mulai pukul 09.00 WIB.

Kesimpulannya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil langkah-langkah yang ketat untuk menjaga kerahasiaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Meskipun ada klaim tentang kebocoran informasi, MK tetap akan membacakan putusan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

MK: Tidak Ada Bocoran, Proses Putusan Pilpres 2024 Dilindungi

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada bocoran informasi mengenai putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Proses rapat permusyawaratan hakim (RPH) dijaga secara ketat dan semua langkah telah diambil untuk mencegah kebocoran.

Meskipun demikian, klaim tentang bocoran tetap muncul di media sosial. MK akan tetap melanjutkan proses sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.