Disabilitas Jatim Desak KPU untuk Sosialisasi Pemilu 2024

oleh
oleh
Disabilitas Jatim Desak KPU untuk Sosialisasi Pemilu 2024

MEMO,Surabaya:  Komunitas Matahati di Provinsi Jawa Timur mengguncang dunia pemilu dengan permintaan revolusioner: peningkatan sosialisasi untuk Pemilu 2024.

Inisiatif ini menekankan pentingnya melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan pemahaman terhadap disabilitas. Bagaimana langkah konkret KPU Jatim dalam merespons tuntutan ini?

Komunitas Matahati Mendorong PPS dan KPPS Terlibat Lebih Aktif

Kelompok disabilitas dari komunitas Matahati sangat mengharapkan agar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan perhatian lebih besar terkait sosialisasi pemilu.

Permintaan ini disampaikan oleh Dani Heru, Ketua Komunitas Matahati, dalam wawancara dengan RRI Surabaya pada Senin (11/9/2023).

Dani Heru menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif, terutama di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), berdasarkan data dan laporan dari anggota komunitas mereka.

KPU Jatim Siap Perbaiki Aksesibilitas TPS bagi Disabilitas pada Pemilu”

Menurut Dani Heru, sosialisasi tidak hanya perlu diberikan kepada anggota komunitas disabilitas, tetapi juga kepada petugas pemilu seperti PPS dan KPPS di tingkat kecamatan, serta petugas TPS. Mereka perlu memahami bagaimana cara berinteraksi dengan individu disabilitas dan memperlakukan mereka dengan baik.

Dani Heru juga mencatat bahwa sejak Pemilu 2019, sudah ada upaya untuk menyediakan alat-alat yang sesuai dengan kebutuhan kelompok disabilitas, mulai dari kebijakan hingga aksesibilitas. Yang masih perlu diperbaiki adalah implementasi di lapangan untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) yang diwakili oleh Gogot Cahyo Baskoro, mengungkapkan hasil evaluasi dari Pemilu 2019 menunjukkan bahwa kelompok disabilitas masih menghadapi masalah terkait aksesibilitas ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Mereka juga melaporkan bahwa beberapa TPS pada tahun 2019 kurang atau bahkan tidak ramah bagi teman-teman disabilitas,” katanya.

Oleh karena itu, KPU Jatim sangat mengapresiasi partisipasi komunitas disabilitas dalam setiap tahapan Pemilu 2024 yang akan datang. Mereka berharap akan ada laporan jika ada TPS yang dianggap kurang aksesibel bagi disabilitas.

“Kami akan menginstruksikan kepada KPU Kabupaten Kota untuk mengawasi langsung proses pendirian TPS agar benar-benar dapat diakses dengan baik pada Pemilu 2024,” tambahnya.

Jika ada TPS yang dianggap kurang aksesibel dan berpotensi membahayakan pemilih lainnya, KPU Jatim siap meminta KPU Kabupaten Kota untuk memindahkan lokasi TPS, misalnya ke lantai dua, berdekatan dengan sungai, atau di atas gorong-gorong.