Penasaran! Caleg DPR Terlibat Pembunuhan, Partai Garuda Ambil Tindakan

oleh
oleh

MEMO NEWS, JAKARTA – Partai Garuda resmi mencabut keanggotaan Devara Putri Prananda, caleg DPR yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan, menegaskan bahwa tindakan pribadi anggota tidak merepresentasikan kebijakan partai.

Dilaporkan Terlibat Kasus, Caleg DPR dari Partai Garuda Jadi Tersangka

Caleg DPR dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda (DP), menjadi tersangka kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) di Bogor, Jawa Barat. Partai Garuda telah mengumumkan pencabutan keanggotaan Devara Putri Prananda.

Waketum Garuda Teddy Gusnaidi mengonfirmasi pencabutan keanggotaan Devara Putri Prananda yang didapatkan saat maju sebagai caleg, yang merupakan salah satu syarat sesuai UU Pemilu. Meskipun Devara Putri Prananda merupakan caleg Partai Garuda, partai tersebut menegaskan bahwa tidak bertanggung jawab atas perbuatan pribadi Devara, yang dianggap tidak merepresentasikan kebijakan dan visi misi partai.

Kasus pembunuhan tersebut melibatkan sejoli berinisial Didot Alfiansyah (DA), Devara Putri Prananda, dan eksekutor berinisial MR dalam sebuah kasus cinta segitiga. DP, yang merupakan Devara Putri Prananda, terdaftar sebagai caleg dari Partai Garuda di wilayah Jawa Barat IX, menurut informasi dari situs infopemilu.kpu.go.id.

Hal ini juga telah dibenarkan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia.

Partai Garuda Cabut Keanggotaan Caleg DPR Terkait Kasus Pembunuhan

Meskipun Devara Putri Prananda, caleg DPR dari Partai Garuda, terlibat dalam kasus pembunuhan, partai tersebut tidak bertanggung jawab atas tindakannya.

Teddy Gusnaidi, Waketum Garuda, menegaskan bahwa partai tidak terlibat dalam urusan pribadi anggotanya dan tidak mewakili kebijakan partai. Sebagai hasilnya, keanggotaan Devara Putri Prananda dicabut, menegaskan bahwa tindakan pribadinya tidak mencerminkan kebijakan partai.